- Buruh migran adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggal asalnya untuk bekerja. Meski kewarganegaraannya berbeda, asas ketenagakerjaan tidak lantas jadi berbeda. Hak buruh harus dijamin secara merata
※ Apa saja sebutan yang bagus oleh orang-orang untuk memanggil kita?
▶ Buruh / Pekerja Asing - 外國人勞動者 / 勤勞者 - foreign worker (Pemerintah Korea)
- 외국인 : Orang negara lain, orang di luar kita, orang asing ⇛ ungkapan yang bersifat eksklusif dan mengasingkan
▶ Buruh Migran- 移住勞動者 – migrant worker (Organisasi Buruh Internasional PBB – ILO) (Sebutan yang tepat)
- 이주 : Meninggalkan tempat tinggal yang lama dan hidup setelah pindah ke tempat lain ⇛ ungkapan yang bersifat netral
▶ Penduduk Ilegal - 不法滯留者 - illegal resident (Sebutan yang tidak tepat)
- Penempelan kata ‘ilegal’ kepada seseorang memberi kesan negatif serta menimbulkan prasangka dan kebencian karena terkesan mengungkapkan bahwa orang itu sendiri adalah ilegal. PBB dan Komisi Hak Asasi Manusia Korea merekomendasikan agar penggunaan istilah ‘tinggal ilegal’ diganti.
▶ Migran Tidak Terdaftar - 未登錄移住民 - undocumented migrant (Sebutan yang tepat)
- Sebutan tidak terdaftar merupakan ungkapan yang tepat sebagai pengganti kata ilegal, dengan artian tidak terdaftar di kantor keimigrasian atau dokumen visanya tidak lengkap. Organisasi internasional dan komisi hak asasi manusia Korea seperti PBB dan Organisasi Internasional untuk Migrasi juga menyarankan penggunaan sebutan ‘tidak terdaftar’.